Depan
 
Home    Print    Bookmark
 
 
Depan
Pengantar Pengelola
Artikel
Berita
Energi Hij@u
Blue Print Energi
Kebijakan Energi
Perpustakaan Digital
Links
Hubungi Kami
Cari Informasi Disini
IMIDAP
July 2010
S M T W T F S
272829301 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31
Statistics
Pengunjung: 2636138
Syndicate
 
Bergabung dengan Mailing List Mikrohidro
Powered by groups.yahoo.com
 
Mandatory BBN: Status Januari 2009 PDF Cetak E-mail
Diupload Oleh Awang Riyadi   
Thursday, 26 February 2009

Status pemanfaatan biofuel pada akhir Januari 2009 mencapai 5% untuk jenis BioSolar, 1% untuk BioPremium dan 1% untuk BioPertamax demikian seperti disampaikan oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (www.esdm.go.id) hari ini. Penggunaan biofuel untuk pembangkit listrik hingga akhir Desember 2008 mencapai 0,1% (existing) dan untuk tahun 2009 pemanfaatan biodiesel dan minyak nabati murni 0,25% dan kebutuhan BBM jenis Solar, 1% pada Januari 2010, 10% Januari 2015, 15% Januari 2020 dan 20% pada Januari 2025.

Sebagai tindak lanjut penetapan Peraturan Menteri ESDM No. 32/2008 Tentang Penyediaan Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain yang dikeluarkan pada September tahun lalu, maka setiap industri pengguna BBM memiiliki kewajiban untuk memanfaatkan biofuel sesuai pentahapan kewajiban minimal pemanfaatan biofuel.

Sesuai Permen tersebut, mulai 1 Januari 2009 para pengguna langsung dan pemegang ijin Usaha Niaga BBM wajib memanfaatkan Bahan Bakar Nabati (BBN) yang meliputi biodiesel, bioethanol dan BBN murni. Secara bertahap, penggunaan BBN akan ditingkatkan. Pada 2009 ini, penggunaan biodiesel minimal sebesar 1% pada sektor transportasi (baik PSO maupun non PSO), sedang untuk sektor industri dan komersial sebesar 2,5% dan sektor pembangkit listrik sebesar 0,25 %.

Untuk bioethanol, sebesar 1% bagi sektor transportasi PSO, 5% bagi transportasi non PSO serta sebesar 5% bagi industri dan komersial. Adapun untuk BBN sebagai Bahan Bakar Lain (BBL) atau minyak nabati murni sebesar 0,25% untuk pembangkit listrik. Sedang untuk mesin putaran rendah dan sedang pada industri dan angkutan laut masing-masing sebesar 1% mulai Januari 2010.

Setidaknya sampai akhir 2008, Pertamina telah memasarkan Biosolar di 411 SPBU di Jakarta, Denpasar dan Surabaya, Bio Premium di 14 SPBU di Jakarta dan Malang, dan Bio Pertamax di 46 SPBU di Jakarta, Surabaya, Malang dan Denpasar. Rata-rata penjualan adalah 80.600 kL/bulan untuk solar, 9.500 kL/bulan untuk Premium dan 1.651 kL/bulan untuk pertamax.

Berdasarkan rencana yang telah disusun oleh Pertamina, ditargetkan pada 2009, produk Bio solar, Bio Premium, dan Bio Pertamax, diharapkan sudah dipasarkan ke SPBU-SPBU diseluruh Pulai Jawa, seluruh Sumatera, sebagian Kalimantan, dan di Makasar, Sulawesi Selatan.

Untuk sektor industri, Pertamina sudah mulai memasok biosolar bagi industri sejak November 2008. Penggunaan biosolar bagi industri akan mengurangi penggunaan solar bersubsidi sekitar 12 juta kiloliter (kl) per tahun.

Saat ini Pembangkit listrik yang telah menggunakan biosolar diantaranya adalah PLTG Gresik sebesar 50% (biodiesel), begitu pula dengan kalangan industri sudah mulai menggunakan Bio-BBM yang merupakan campuran BBM dengan BBN yang dipasok oleh Pertamina maupun langsung oleh produsen BBN. AR.

Terakhir diperbaharui ( Saturday, 28 February 2009 )
 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Berita Terakhir
Halaman Populer
forum
forum
Poling
Tertarikkah anda memanfaatkan sumber energi terbarukan untuk pemenuhan kebutuhan energi ?
 
Bagaimana Penghematan Energi Menurut Anda?
 
Sedang Online
Terdapat 5 pengunjung sedang online
Login





Lupa Pasword?
Bukan Anggota, Silahkan? Registrasi
 
   Home  Print  @ Contact Top

Clearinghouse Energiterbarukan | Copyright 2007